Kamis, 02 Mei 2013

Mawapres, Fakultas Hukum Torehkan Prestasi

          Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) Universitas Jember tahun 2013 ini menorehkan sejarah tersendiri bagi Fakultas Hukum. Mengapa tidak, setelah bertahun-tahun gelar juara mawapres selalu disabet oleh Fakultas Kedokteran (FK) pada tahun 2011-2012 lalu, di tahun 2013 ini gelar juara berhasil diraih oleh kandidat dari Fakultas Hukum Universitas Jember. Ananda Naila Rizki Zakiah atau yang biasa disapa Naila ini berhasil menyandang gelar juara dalam ajang kompetisi mahasiswa bergengsi ini.

           Acara yang dilaksanakan di Gedung Rektorat pada setiap tahunnya ini diikuti oleh seluruh mahasiswa berprestasi pilihan dari setiap fakultas maupun program studi yang ada di Universitas Jember. Melalui serangkaian tes seleksi, yang dimulai dari masing-masing tingkat fakultas hingga menuju ke tingkat universitas, merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa. Di tahun 2013 ini, pemilihan mawapres diikuti oleh 37 peserta dari seluruh perwakilan fakultas yang berada di Universitas Jember. Selanjutnya, berkas berupa karya tulis ilmiah (KTI) serta serangkaian tes meliputi bahasa Inggris menyaring peserta tersebut menjadi 15 kandidat mawapres.

         Kelimabelas kandidat tersebut selanjutnya melaksanakan serangkaian tes, yang meliputi presentasi KTI dalam bahasa Indonesia, presentasi dalam bahasa Inggris, serta tes kepribadian. Tes-tes tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menyeleksi mahasiswa yang benar-benar berkualitas, baik di sisi kognitif maupun kepribadiannya (moral serta etika). “Tes tersebut telah dilaksanakan pada 23-25 Mei lalu”, ujar Edi selaku ketua panitia seleksi Mawapres Universitas Jember tahun 2013.

 

          Dari 15 kandidat mawapres, dimampatkanlah jumlah kandidat hanya menjadi 5 orang, yakni Asihanti Rosita Ferdiana, Winang Surya Utama, Rosyid Ridho, Naila Rizki Zakiah, serta Hendri Jaya Permana. Kelima kandidat tersebut selanjutnya menjalani tes ketiga, berupa uji publik yang dilaksanakan pada 1 Mei 2013 di Gedung Rektorat Universitas Jember lantai 3. 

Suasana tegang menyelimuti sanubari keempat kandidat. Satu kandidat tidak dapat menghadiri uji publik tersebut dikarenakan sedang mendapat tugas di luar negeri, yakni mengikuti lomba karya ilmiah di Taiwan. Namun, keadaan tersebut tidak merubah essensi dari seleksi mawapres tahun ini. 

          Euphoria kompetisi tampak jelas saat sesi seleksi debat dimulai. Masing-masing kandidat berusaha untuk mempertahankan argumentasinya dengan pemikiran logis dan penyampaian yang lugas. Setiap kandidat menampilkan performa terbaiknya dalam kompetisi mawapres ini. “Potensi yang menjadi kelebihan saya bila terpilih menjadi mawapres adalah saya selalu berusaha untuk terus belajar dan memajukan nama baik almamater saya serta keluarga saya”, salah satu jawaban singkat nan tegas dari Naila saat menjawab pertanyaan dari dewan juri. Proses uji publik ditutup dengan acara sharing dari pihak kandidat dengan para undangan yang hadir.
            Suasana di ruangan semakin menegang saat detik-detik pengumuman juara mawapres tiba. Wajah para kadidat mawapres kembali terlihat pucat menunggu pengumuman tersebut. Hal yang sama juga tampak pada setiap wajah para undangan yang hadir dalam acara tersebut. 

         Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, yang merupakan nilai kumulatif dari seleksi kedua (tes presentasi dan kepribadian) serta nilai dari seleksi ketiga (uji publik), dewan juri menetapkan dan memutuskan bahwa yang menjadi juara dalam ajang mawapres Universitas Jember tahun 2013 adalah Saudari Naila Rizki Zakiah dari Fakultas Hukum. Sedangkan posisi kedua diduduki oleh Asihanti (FK) dan disusul  Winang (FKIP), Hendri (FKG), serta Rosyid (FTP). “Suatu kebanggaan tersendiri bagi saya telah menerima penghargaan ini. Kedepannya, semoga saya bisa mengemban amanah ini hingga tingkat nasional”, ujar Naila sesaat setelah memperoleh kemenangan atas mawapres tersebut. Dan kemenangan tersebut menjadi salah satu torehan prestasi yang berhasil ia sumbangkan kepada almamaternya, yakni Fakultas Hukum Universitas Jember.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar